Begini Syarat Penggunaan Vaksin J&J yang Baru Tiba di Indonesia
JAKARTA – Indonesia kembali kedatangan vaksin COVID-19 baru, kali ini dari Johnson & Johnson (J&J).
Vaksin yang tiba beberapa hari lalu ini, ini merupakan hasil pengembangan Janssen Pharmaceutical Companies.
Vaksin J&J sendiri telah menerima izin penggunaan darurat dari Badan POM RI, per 7 September lalu.
Indonesia sendiri menerima sejumlah 500 ribu dosis vaksin jadi, demikian menurut laman resmi Satgas Penanganan COVID-19 (19/9).
Berbeda dengan jenis vaksin lain, vaksin J&J ini hanya membutuhkan satu dosis vaksin, dan terbatas pada mereka di atas usia 18 tahun.(ruf/fin)
Baca juga:
Ditemukan Tulang Belulang Manusia, Alun-alun Kasepuhan Dulu Tempat Hukuman
Breaking News: Keraton Kasepuhan Ricuh Lagi, Ada Pelantikan Pembantu Sultan Aloeda II
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: